Pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 pukul 10.00 WIB, BPPKAD Kabupaten Blora mengadakan acara Pencanangan Kembali Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Acara yang berlangsung di ruang rapat lantai III Gedung Keuangan Daerah ini dihadiri oleh Bapak Tumei dari Inspektorat, Bapak Bowo dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Bapak Heru dari BKD, serta Plt. Kepala BPPKAD Ir. Reni Miharti, M.Agr.Bus. dan undangan lainnya.
Sebelum melaksanakan deklarasi, diperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan disusul “Mars BPPKAD”. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan piagam deklarasi oleh Plt. Kepala BPPKAD, Plt. Sekretaris, Kepala Bidang, dilanjutkan oleh Kasubbag dan Kasubbid serta seluruh staf disaksikan oleh tim dari Kabupaten.
Dalam laporan penyelenggara, Plt. Sekretaris BPPKAD menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya deklarasi pembangunan zona integritas adalah untuk menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk bekerja secara prima, memberikan pelayanan yang baik dan jauh dari praktek korupsi.
Selanjutnya Plt. Kepala BPPKAD menyampaikan pidato singkatnya yang isinya adalah BPPKAD merupakan OPD yang cukup vital, seluruh pendapatan dan aset dikelola, begitu juga dengan keuangannya. OPD yang membiayai seluruh kegiatan Pemkab. Sehingga sangat tepat jika OPD ini melaksanakan deklarasi pembangunan zona integritas agar jauh dari praktek korupsi.
Diwakili oleh Bapak Tumei dari Inspektorat, tim ZI dari Kabupaten Blora menyampaikan uraiannya melalui presentasi lengkapnya. Mengingat BPPKAD yang mempunyai peran yang sangat penting dan vital, maka sudah seharusnya menerapkan integritas dan memberikan contoh kepada OPD lain untuk dapat melaksanakan aspek-aspek penunjang Wilayah Bebas Korupsi seperti yang dimaksud.
Dalam hal ini Bapak Bowo dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana juga berpesan, meskipun dalam suasana pandemi, tetap terapkan protokol kesehatan dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku.