Website Resmi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora
Home » Sekretariat » Berikan 100+ Layanan di Festival Investasi dan Sosialisasi Pembayaran Pajak Non Tunai

Berikan 100+ Layanan di Festival Investasi dan Sosialisasi Pembayaran Pajak Non Tunai

Posted at June 9th, 2023

 

BLORA – Ambil bagian di Festival Investasi dan Job Fair yang digelar Pemkab Blora (kolaborasi DPMPTSP dan Disperinaker Kabupaten Blora) di Gor Mustika, Selasa (6/6/23) hingga Rabu (7/6/23), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, berikan 100 layanan lebih ke warga.

Disampaikan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, SH.M.Hum, melalui sekretaris dinas setempat, Susi Widyorini, S.E., M.M, di Festival Investasi, instansinya membuka gerai dan memberikan sejumlah layanan.

‘’Gerai kami membuka berbagai layanan pajak reklame, BPHTB,restoran, pajak hotel, dan kosultasi. Ada 100 pengunjung lebih yang memanfaatkan layanan kami,’’ jelas Susi Widyorini.

Diketahui, di Festival Investasi dan Job Fair Blora, disediakan 142 jenis layanan di beberapa gerai layanan. Dua hari pelaksanaan, total ada 1.295 berbagai jenis layanan yang diberikan kepada warga masyarakat. Rinciannya, di hari pertama sebanyak 730 layanan dan di hari kedua sebanyak 565 layanan .

Begitu dibuka, tampak, di area GOR Mustika banyak stand-stand pelayanan, mulai dari layanan perizinan PTSP yang bisa dimanfaatkan para pelaku usaha maupun masyarakat, hingga layanan pendaftaran e-katalog lokal bagi para pelaku UMKM, pelayanan pertanahan dari ATR/BPN, instansi vertikal, pelayanan Imigrasi, perbankan, BUMN, BUMD, layanan perangkat daerah, hingga pelayanan Dukcapil.

Lebih lanjut dijelaskan Susi, sejak dilaunching (3/6/2021) lalu, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, juga membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Blora Jalan Blora-Cepu Km 5, Kecamatan Jepon.

Ada 4 jenis pajak daerah yang dilayani petugas di MPP. Masing-masing pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB).

Dalam kesempatan ini, BPPKAD mensosialisasikan pembayaran pajak daerah secara non tunai. Pengunjung yang hadir dipandu dan diarahkan untuk melakukan pembayaran secara non tunai. Pembayaran yang dimaksud dapat dilakukan dengan berbagai macam kanal, seperti e-wallet dan penyedia layanan digital lain*)

Click here for more information about "Berikan 100+ Layanan di Festival Investasi dan Sosialisasi Pembayaran Pajak Non Tunai"

Tags »

Related post to Berikan 100+ Layanan di Festival Investasi dan Sosialisasi Pembayaran Pajak Non Tunai


Website Resmi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora