Website Resmi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora
Home » Sekretariat » Ikuti Pembahasan Rencana Bisnis dan Anggaran RSUD dan Puskesmas

Ikuti Pembahasan Rencana Bisnis dan Anggaran RSUD dan Puskesmas

Posted at August 14th, 2023

BLORA – Selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blora, beberapa petugas dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora ikuti rakor penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Perubahan Tahun 2023 dan RBA Tahun 2024, RSUD dan Puskesmas di Blora.

Di Rakor yang digelar di Adhiwangsa Hotel & Convention, Surakarta, Kamis (10/8/23) lalu itu, dihadiri Sekda Blora, selaku Ketua Tim TAPD, Kepala UPTD dan Bendahara Puskesmas se-Kabupaten Blora. Sementara itu dari BPPKAD Blora, hadir mengikuti Sekretaris dan Kabid Anggaran, Ahmad Nafik Udin, SE, MM.

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Blora, Edi Widayat, S. Pd, M.Kes, MH menyatakan, bahwa rapat koordinasi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni, penyusunan RBA Perubahan Tahun 2023 dan RBA Tahun 2024 dipaparkan dan dibahas bersama TAPD.

Dengan adanya pembahasan dengan TAPD ini, demikian Edi Widayat, pihaknya berharap RBA yang telah disusun mendapatkan masukan dan saran dari TAPD. Dalam kesempatan tersebut, Edi Widayat juga memaparkan perkembangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Randublatung.

Termasuk memaparkan rencana re akreditasi puskesmas se-Kabupaten Blora tahun 2023, penunjukan RSUD Dr. R Soeprapto Cepu sebagai Rumah Sakit 7 Jejaring Pengampuan dan rencana penggunaan Electronic Medical Record di seluruh RSUD dan puskesmas pada tahun 2024.

Amanat Permendagri

Sementara itu, selaku Ketua TAPD, Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, SE, M.Si menyatakan, pihaknya menyambut baik rakor tersebut. Dikatakan, baru pertama kali RBA RSUD dan Puskesmas dibahas bersama TAPD.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan amanat Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang menyatakan bahwa Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) beserta RBA disampaikan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD. Selanjutnya, PPKD menyerahkan RKA beserta RBA kepada TAPD untuk dilakukan penelaahan.

Beberapa hal juga disampaikan Sekda Komang Gede Irawadi. Diantaranya, dia minta agar RSUD Randublatung dipersiapkan dengan baik khususnya dalam hal fisik dan sumberdaya manusia (SDM) sehingga pada awal tahun 2024 dapat diresmikan.

Juga tidak kalah pentingnya, Komang Gede Irawadi berharap agar RSUD dan Puskesmas terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar mereka mau berobat di fasilitas-fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Di rakor, beberapa paparan disampaikan oleh sejumlah pihak di lingkungan Dinkes Blora. Diantaranya, Direktur RSUD Dr. R. Soetijono Blora, Direktur RSUD Dr. R. Soeprapto Cepu, Kepala Puskesmas Randublatung, Kepala Puskesmas Rowobungkul, Kepala Puskesmas Blora. *

Click here for more information about "Ikuti Pembahasan Rencana Bisnis dan Anggaran RSUD dan Puskesmas"

Tags »

Related post to Ikuti Pembahasan Rencana Bisnis dan Anggaran RSUD dan Puskesmas


Website Resmi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora