Website Resmi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora
Home » Sekretariat » Sosialisasi Aplikasi “SimAset” Bagi Pengurus Barang OPD di Kabupaten Blora

Sosialisasi Aplikasi “SimAset” Bagi Pengurus Barang OPD di Kabupaten Blora

Posted at August 25th, 2023

 

IKUTI SOSIALISASI : Sejumlah pengurus barang OPD di lingkung Pemkab Blora mengikuti sosialisasi Aplikasi “SimAset”.

 

BLORA – Bidang aset daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi SimAset kepada pengurus barang OPD se-Kabupaten Blora.

Disampaikan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, SH.M.Hum, melalui Kabid Bidang Aset Daerah, Wahyu Trimulyani, AP, M.A, sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh pengurus barang OPD se-Kabupaten Blora secara bertahap.

Dikemukakan, kegiatan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dilakukan mulai hari Senin (21/8/23) hingga Rabu (23/8/23).
Migrasi data aset ke aplikasi SimAset telah dilaksanakan, untuk itu pengurus barang di masing-masing OPD dapat segera menggunakan aplikasi tersebut sehingga mempermudah pencatatan aset menjadi lebih baik.

Diketahui, SIM Aset atau Sistem Informasi Manajemen Aset adalah aplikasi pencatatan Aset yang dibuat guna mencapai efektifitas dan efisiensi kinerja pelaporan khususnya untuk transaksi Aset. Semula pencatatan Aset ini dilaksanakan berbasis desktop/offline.

Dengan dasar peraturan baru sekarang, yakni Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, SIM Aset bertransformasi berbasis web/online.

SIM Aset itu sendiri digunakan untuk menunjang tujuan pada tahun 2023 agar semua pencatatan akan berbasis online seutuhnya. User atau pengguna SIM di unit kerja melakukan input data langsung pada aplikasi web yang langsung disimpan secara online.

Admin di BKAD dapat memantau perkembangan entrian data serta kesesuaian data dengan dokumen belanja Aset. Dengan demikian laporan Aset berkala dapat disampaikan secara paperless. Perbedaaan lain dari aspek pelaporan Aset yang mensyaratkan adanya dokumen-dokumen transaksi Aset menggunakan form baku sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. *

Click here for more information about "Sosialisasi Aplikasi “SimAset” Bagi Pengurus Barang OPD di Kabupaten Blora"

Tags »

Related post to Sosialisasi Aplikasi “SimAset” Bagi Pengurus Barang OPD di Kabupaten Blora


Website Resmi Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora