Kegiatan yg dilaksanakan pada 20 Pebruari 2025 ini dimaksudkn utk memberikan informasi kpd masyarakat terkait PKB dan opsennya (yg merupakan pajak daerah baru) yg mulai berlaku 5 Januari 2025, sekaligus menginformasikan program diskon PKB yg diberlakukan mulau 1 Jan - 31 Maret 2025.
Adapun sosialisasi ini bertujuan utk meningkatkan kesadaran/ketaan masyarakat dalam membayar PKB (dan opsennya) sehingga akan membantu pembiayaan pembangunan dr sektor perpajakan.