Pengertian Badan Publik:
- Badan publik mencakup lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
- Badan publik juga dapat berupa organisasi nonpemerintah yang mengelola dana dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, atau luar negeri.
Sumber Dana Badan Publik:
- Badan publik dapat menerima dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
- Dana juga dapat bersumber dari sumbangan masyarakat atau luar negeri.
Laporan Keuangan Badan Publik:
- Laporan keuangan merupakan unsur wajib dalam membentuk akuntabilitas sektor publik.
- Laporan keuangan membantu dalam pengambilan keputusan dan meningkatkan akuntabilitas, keterbukaan, dan transparansi.
- Laporan keuangan juga meningkatkan kinerja dan kepercayaan pada sektor publik.
- Laporan keuangan badan publik mencakup LRA (Laporan Realisasi Anggaran), Neraca, Laporan Arus Kas, dan CALK (Catatan atas Laporan Keuangan).
Pentingnya Keuangan Badan Publik:
- Keuangan badan publik yang baik memastikan penggunaan dana negara secara efektif dan efisien.
- Transparansi keuangan badan publik penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.
- Akuntabilitas keuangan badan publik memastikan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana publik.
Keuangan badan publik mengacu pada pengelolaan dana yang dimiliki atau dikelola oleh lembaga negara, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain yang terkait dengan penyelenggaraan negara, serta organisasi non-pemerintah yang menggunakan dana APBN/APBD. Laporan keuangan badan publik mencakup berbagai aspek seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).
Laporan Keuangan BPPKAD :
Tahun Anggaran | unaudited | audited |
2024 | Laporan Realisasi Anggaran | Laporan Realisasi Anggaran |
Neraca | Neraca | |
Laporan Operasional | Laporan Operasional | |
Laporan Perubahan Ekuitas | Laporan Perubahan Ekuitas | |
Catatan atas Laporan Keuangan | Catatan atas Laporan Keuangan |
Rencana Kerja dan Anggaran
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
Tahun Anggaran | Dokumen | |
2025 | RKA 2025 |
Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Dokumen pelaksanaan anggaran memuat alokasi anggaran yang disediakan kepada pengguna anggaran. Alokasi anggaran pendapatan disebut estimasi pendapatan yang dialokasikan dan alokasi anggaran belanja disebut allotment. Dokumen pelaksanaan anggaran di pemerintah pusat disebut Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sedangkan di pemerintah daerah disebut Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD).
Tahun Anggaran | Dokumen | |
2025 | DPA 2025 |